LAON - Bintang Formula One Lewis Hamilton harus rela merogoh gocek USD914 atau 578 euro karena dianggap melakukan tindakan yang membahayakan orang lain. Pembalap McLaren itu di ajukan ke meja hijau setelah kedapatan mengebut mobilnya di Perancis, pada 16 Desember lalu.
Pembalap berusia 23 tahun asal Inggris ini sebelumnya dituntut satu bulan karena mengebut di jalannya. Desember lalu Hamilton telah tertangkap polisi Perancis saat menggeber mobilnya dijalanan kota Laon Perancis.
Hamilton mengendarai mobilnya dengan kecepatan 196km/h (122mph) saat itu karena melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Padahalnya batasan kecepatan yang diijinkan di Perancsi sendiri mencapai 130 km/h.pembalap McLaren ini akhrinya harus membayar denda setelah hakim meutuskan sanksi bagai Hamilton, Selasa (1/4/2008).
Hamilton sendiri yang menyewa pengacara Jean-Francois Verouk mengatakan bahwa klienya tidak bersalah. Veroux menegaskan kliennya juga terlihat berperan aktif dalam persidangan itu.
okesone.com
01 April 2008
Hamilton Kena Denda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar